Warga Dayak Tutup Kembali Jalan Tambang Adaro

Warga Dayak Tutup Kembali Jalan Tambang Adaro
Warga Dayak Tutup Kembali Jalan Tambang Adaro
TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Trijan Faizal tak bisa berbicara lagi saat digelar pertemuan antara Warga Dayak dengan pihak Adaro, di Mapolres Tabalong, Tanjung, Kalimantan Selatan, Kamis (16/2) kemarin. Padahal, orang nomor satu di Polres Tabalong itu berjanji menyelesaikan denda hak ulayat warga dayak yang menjadi objek penambangan PT Adaro Energi.  Hal itu dikatakan perwakilan warga dayak, Matius Itong ketika diwawancarai usai pertemuan di aula tengah Mapolres Tabalong.

“Kapolres tidak ada suaranya sama sekali. Hanya bupati yang menyampaikan hasilnya,” katanya, sambil menegaskan, kalau kapolres angkat bicara, maka dipertegas bahwa kapolres tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut. “Paling kami katakan, dia (kapolres) tidak bisa menyelesaikan, mau bicara,” ujarnya.

Bahkan ketika ingin ditemui wartawan, kapolres enggan dan mewakilkan kepada Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Surya. “Tidak ada. Pokoknya tidak ada,” kata Iwan, menegaskan taruhan jabatan yang dijanjikan kapolres saat pertemuan dengan warga dayak 14 hari lalu.

Sementara itu, hasil pertemuan tertutup di aula tengah mapolres diputuskan tuntutan warga ditolak. Dimana sudah disekapati seluruh forum koordinasi pimpinan daerah, terdiri dari Bupati Tabalong H Rachman Ramsyi, Kajari Tanjung Aksyam, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Didik Jatmiko, Kepala BPN Tanjung Syarwani dan kapolres, tanpa perwakilan Adaro, di hadapan sembilan perwakilan warga.

TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Trijan Faizal tak bisa berbicara lagi saat digelar pertemuan antara Warga Dayak dengan pihak Adaro, di Mapolres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News