Warga Indonesia Korban Kekejaman Belanda Dapat Ganti Rugi Rp 168 juta
"Masyarakat Aborigin dan Torres Strait Island memiliki hak tidak hanya atas ganti rugi dari kerusakan yang dilakukan di masa lalu, tetapi juga mengambil langkah-langkah efektir untuk menghentikan pelanggaran yang berlanjut, dan menjamin tidak ada pengulangan," kata Oscar.
"Tanpa langkah-langkah tersebut, kita tidak melihat perubahan yang berarti. Misalnya, meskipun perdana menteri Kevin Rudd sudah meminta maaf di tahun 2008, kita melihat peningkatkan jumlah anak-anak Aborigin dan Torres Strait Island yang dikeluarkan dari rumah mereka."
Penelitian nasional di Australia menunjukkan anak-anak Aborigin 10 kali lebih mungkin diambil dari keluarga mereka, dibandingkan anak-anak Australia lainnya.
Dari jumlah tersebut artinya 36 persen anak-anak di Australia tinggal terpisah dari orang tua mereka.
Diperkirakan 17.664 anak-anak Aborigin dan Torres Strait Island tidak dibesarkan di rumah mereka sendiri pada tahun 2017, dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya, yang berjumlah 9.070 anak.
"Kami perlu pengakuan bahwa sistem ini rusak, kemudian mengatur ulang hubungan antara pemerintah dan warga kami, serta mengimplementasikan proses dan pengambilan keputusan secara bersama di semua tingkat pemerintahan," kata Oscar.
Simak artikelnya dalam Bahasa Inggris di sini.
Andi Monji berusia 10 tahun ketika dia dipaksa untuk menonton ayahnya dieksekusi oleh tentara Belanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Mimpi Maarten Paes Seusai Resmi Jadi WNI