Warga Jakarta Bayar PBB Rp 3,68 T Melalui Bank DKI
Jumat, 28 September 2018 – 23:23 WIB
Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang tersedia di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI. (dil/jpnn)
Bank DKI menyerap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) DKI Jakarta senilai Rp 3,68 triliun sampai dengan 14 September 2018.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Nontunai
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- Heru Budi Harap Bank DKI Terus Bertumbuh Bersama Kota Jakarta
- Hadapi Berbagai Tantangan, Bank DKI Utamakan Transformasi Perbankan