Warga Korban Kekerasan Petugas Leasing dan Debt Collector Bisa Melaporkan ke Nomor Hotline DPRD Ini

Warga Korban Kekerasan Petugas Leasing dan Debt Collector Bisa Melaporkan ke Nomor Hotline DPRD Ini
Warga masih dikejar-kejar leasing untuk membayar cicilan kredit. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Komisi B DPRD Kota Surabaya kini membuka hotline rumah pengaduan, bagi warga Surabaya yang menjadi nasabah di perusahaan leasing dan merasa dirugikan.

Pelayanan hotline rumah pengaduan ini berangkat dari keprihatinan para anggota Komisi B terhadap kesewenang-wenangan pihak finance dalam penarikan kendaraan bermotor nasabah yang mengalami penunggakan bayaran ataupun pembayaran yang masih tertahan.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan, jika warga mengalami masalah tersebut, bisa langsung datang ke DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan laporan.

Namun jika terlalu jauh, bisa langsung menghubungi hotline dengan nomor 082213222583. 

"Silakan kirimkan laporan kepada kami. Bagi warga Surabaya yang membutuhkan pendampingan dan pelaporan terkait permasalahan yang berkaitan dengan finance, DPRD Kota Surabaya telah menyiapkan rumah pengaduan dengan menghubungi nomor hotline itu," kata Mahfudz.

Dia mengungkapkan, sudah terlalu banyak bukti dan kejadian yang dialami oleh warga Surabaya, yang menjadi korban penarikan motor hanya karena telat membayar. Penarikan ini pun sangat disayangkan dan di luar prosedur yang berlaku.

"Kami di DPRD Surabaya siap mewadahi para warga yang merasa dirugikan. Kami ini wakil rakyat, jadi sudah pasti siap membela rakyat. Para anggota dewan sudah siap. Hal yang merugikan rakyat akan kami tindak," sambung Mahfudz.

Menurut Mahfudz, di tengah kondisi pandemi yang membawa dampak di sisi ekonomi, warga Surabaya membutuhkan keamanan dalam segala lini.

DPRD membuka hotline pengaduan untuk warga korban kekerasan dari petugas leasing dan debt collector.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News