Warga Medan yang Belum Terdaftar di BJPS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis
Sabtu, 17 Desember 2022 – 10:06 WIB
"Setiap warga (pemegang) KTP Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit," katanya pula.
Selain itu, ujar dia lagi, bagi warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, juga bisa berobat gratis dengan menggunakan KTP dengan fasilitas Kelas III.
"Bila yang bersangkutan punya rezeki dan mau masuk kembali secara mandiri di Kelas II atau Kelas I, maka tunggakannya akan muncul lagi," kata Faisal.(antara/jpnn)
Warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan tetap bisa berobat gratis. Begini caranya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 4 Pasien DBD di Banyuwangi Meninggal Dunia
- Dinkes Banjarmasin Terpaksa Menunda Pembangunan 2 Puskesmas, Ini Sebabnya
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Nakes Melek Digital, Pelayanan Kesehatan akan Meningkat
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!