Warga Medan yang Belum Terdaftar di BJPS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis

Warga Medan yang Belum Terdaftar di BJPS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis
Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dok ANTARA

"Setiap warga (pemegang) KTP Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit," katanya pula.

Selain itu, ujar dia lagi, bagi warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, juga bisa berobat gratis dengan menggunakan KTP dengan fasilitas Kelas III.

"Bila yang bersangkutan punya rezeki dan mau masuk kembali secara mandiri di Kelas II atau Kelas I, maka tunggakannya akan muncul lagi," kata Faisal.(antara/jpnn)

Warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan tetap bisa berobat gratis. Begini caranya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News