Warga Protes Jatah Lahan Transmigran

Warga Protes Jatah Lahan Transmigran
Warga Protes Jatah Lahan Transmigran
Sedangkan pada UPT 2 pada 2008/2009 warga yang didatangkan untuk menempati lahan di desanya juga berjumlah 300 KK, sementara warga asli hanya mendapatkan jatah lahan hanya 17 KK.

“Pada UPT 3 warga yang didatangkan untuk mendapatkan lahan sebanyak 100 KK sedangkan warga asli hanya 5 KK. Itu tidak adil,” bebernya.

Menurut Santoso, Pemerintah Kabupaten OI harus meninjau kembali keputusan dalam bagian kaplingan transmigrasi. Dimana ada kuota yang harus ditambah lagi sebanyak 15 KK yang merupakan penduduk asli yang belum dapat.

“Kepada Gubernur Sumsel supaya dapat menyampaikan harapan dan keinginan kami. Agar 15 KK yang merupakan penduduk asli diikut sertakan dalam program transmigrasi untuk UPT 3 yang akan segera berlangsung,”  katanya.

PALEMBANG - Puluhan warga yang berdomisili di Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berdemo di depan kantor Gubernur  Sumsel, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News