Warning dari Kementerian ATR/BPN Soal Oknum PPAT Terlibat Kasus Mafia Tanah

Warning dari Kementerian ATR/BPN Soal Oknum PPAT Terlibat Kasus Mafia Tanah
Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas PPAT Gelombang III-2021 di Hotel Royal Kuningan, Senin (11/10). Foto: Kementerian ATR/BPN

Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap menginginkan agar kegiatan ini mampu menjadi bekal bagi para PPAT sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik, serta tetap menjaga hubungan baik antarmitra, yaitu sama-sama memberikan manfaat untuk kebaikan semua,” harapnya.

Hapendi berharap tidak ada lagi oknum PPAT yang melanggar kode etik dan bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas saat menjalani roda organisasi.

“Sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT tersangkut kasus hukum," kata Hapendi.

Oleh karena itu, Hapendi menegaskan penguatan advokasi akan dilakukan, termasuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, seperti dengan kantor-kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah atau lembaga lainnya. (mcr18/jpnn)


Kementerian ATR/BPR banyak menerima laporan terkait pelayanan PPAT, termasuk keterlibatan oknum PPAT dalam kasus mafia tanah.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News