Wartawan Mesir Dipenjara 12 Bulan karena Mewawancarai Pria Gay

Wartawan Mesir Dipenjara 12 Bulan karena Mewawancarai Pria Gay
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com, GIZA - Seorang wartawan di Giza, Mesir dijatuhi hukuman penjara 12 bulan karena mewawancarai pria gay. Pengadilan memutuskan bahwa jurnalis bernama Mohammed Al Gheiti itu telah mempromosikan homoseksualitas lewat acara televisi yang dipandunya.

CNN melaporkan, Al Gheiti juga dituduh menghina agama setelah mengundang tamu itu ke acaranya. Dia juga didenda 3.000 pound Mesir (Rp 2,3 juta) dan bakal diawasi selama satu tahun setelah menyelesaikan masa tahanannya.

"Hukuman dapat ditangguhkan sambil menunggu hasil banding jika Al Gheiti membayar 1.000 Pound Mesir dengan jaminan," kata pengacara Al Gheiti, Samir Sabri seperti dilansir dari AFP.

Tragisnya, Al Gheiti bukan pembela kaum LBGT. Dalam beberapa kesempatan dia pernah menyatakan menentang gaya hidup tersebut.

Selama ini, homoseksualitas tidak diatur dalam hukum pidana Mesir. Dengan kata lain, secara teknis hubungan seks sesama jenis bukanlah perbuatan ilegal.

Namun, kenyataannya anggota komunitas LGBT sering ditangkap aparat. Mereka didakwa dengan tududuhan melakukan tindakan pornografi, pelacuran, atau pesta pora. (jpc)


Mesir bukan negara yang ramah kepada LBGT dan jurnalis. Seorang wartawan televisi baru-baru ini dihukum penjara karena mewawancarai pria gay


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News