Warung Makan Boleh Beroperasi saat Ramadan, Tetapi Wajib Pasang Tirai

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warung makan, kafe, dan restoran diizinkan untuk beroperasi selama bulan Ramadan.
Walau begitu, tempat-tempat makan tersebut harus memasang tirai. Hal ini akan diatur oleh Pemprov DKI dengan menyosialisasikan kepada para pedagang warung makan.
“Restoran-restoran yang dibuka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (31/3).
Menurut Riza, aturan tentang menutup tirai saat bulan Ramadan sebenarnya sudah rutin dilakukan setiap tahun.
Dia berharap para pemilik warung makan hingga restoran tak keberatan dengan aturan ini.
“Sudah biasa ya bagi restoran yang buka di bulan suci Ramadan untuk menghormati yang puasa,” kata dia.
Selain itu, sesuai aturan pemerintah pusat memperbolehkan masyarakat mengadakan buka puasa bersama (bukber), tetapi tidak boleh sambil mengobrol.
Pernyataan itu pun diaminkan oleh Ariza yang mewanti-wanti masyarakat agar mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan warung makan, kafe, dan restoran diizinkan untuk beroperasi selama bulan Ramadan.
- Toffin Indonesia Hadirkan Mesin Kopi Paling Mutakhir
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Pencinta Pedas Wajib Coba 3 Menu Spesial Ini di Sambal Bakar Indonesia
- Sentuhan Rasa Peranakan dari Batam Kini Hadir di Gading Serpong
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025