Warung Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadan, MUI: Kasih Gorden

Warung Makan di Bekasi Boleh Buka Saat Ramadan, MUI: Kasih Gorden
Aktivitas di rumah makan (warteg) yang tertutup tirai di kawasan Jakarta, Sabtu (26/5). Memasuki hari pertama puasa Ramadan 1438 H sejumlah operasional rumah makan tetap buka dengan menggunakan tirai penutup di siang hari. Foto : Ricardo

jpnn.com, BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan.

Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mengatakan tempat usaha makanan, seperti Warung Tegal (Warteg) boleh beroperasi, tetapi jendela atau pintu warung ditutup dengan gorden.

"Ini, kan, masa Covid-19 begini, kan, masa susah. Kalau kami suruh bulan ramadan ini tutup lagi orang-orang kecil itu enggak makan, gimana, ya?" kata Hasnul saat dikonfirmasi, Senin (28/3).

Hasnul meminta para pengusaha makanan agar tetap menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa.

"Masalah kalau kami tutup kasihan, ini, kan, Covid-19 sudah dua tahun, mereka enggak punya duit kalau tutup. Repot ini, makanya dengan catatan dikasih gorden, tertutup. Silakan," ujar Hasnul.

Selain itu, MUI Kota Bekasi juga mengizinkan masjid menggelar salat tarawih, tetapi dengan tetap menjalankam protokol kesehatan Covid-19.

"Kami tetap MUI Kota bekasi rapatkan saf enggak ada masalah, tetapi tetap prokes. Mereka (jemaah) bawa sajadah, pakai masker, dengan catatan lagi yang sakit, meriang, panas jangan ke masjid dahulu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan tempat usaha makanan buka saat ramadan, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News