Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
jpnn.com, JAKARTA - Nama Bea Cukai sebagai instansi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara kerap disalahgunakan para pelaku penipuan yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan dari korbannya.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan beragam modus penipuan.
Berikut ini modus-modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai:
1. Modus Online shop fiktif
Pelaku menawarkan barang pada media sosial khususnya Facebook dan Instagram dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.
Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan barang yang dibeli ilegal.
Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan oleh pihak berwajib, penjara, atau denda dengan nominal yang sangat besar, apabila si korban tidak mentransfer uang.
2. Modus lelang palsu
Waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai: kenali modusnya yang beragam, simak dan catat baik-baik
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Kendal
- Barang Ilegal Senilai Rp 16,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Batam, Ini Perinciannya
- Satu Dekade Perjalanan UMKM Indonesia: Pemberdayaan Produk Lokal Menembus Pasar Global
- Bea Cukai Lepas Ekspor Camilan Khas Bangka Belitung ke Pasar Singapura
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 7,1 Miliar di Bekasi, Ini Perinciannya