Waspada, Perampok Menyaru Jadi Nasabah Bank

Waspada, Perampok Menyaru Jadi Nasabah Bank
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

"Ada tiga rekening, masing-masing Rp 30 juta," ucapnya.

Korban yang merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Perumahan Tiban BTN ini sebelumnya sempat mendatangi orang pintar sebelum akhirnya lapor ke polisi.

"Jadi mereka temui orang pintar dulu, sekitar pukul 18.00 WIB dia baru ke kantor," ujar pria asal Sumatera Selatan ini seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (1/10).

AS, pelaku yang berperan memantau di bank mengaku, datang ke bank menggunakan mobil Toyota Terios sekitar pukul 10.00 WIB. Sempat satu jam lebih berada di bank, dia melihat ada pasangan suami istri yang mengambil uang dengan jumlah banyak.

"Saya telpon kawan, saya bilang ada nenek-nenek yang ambil uang, lalu kawan yang lain membuntuti," ujarnya.

Dari pengakuan pria yang baru 10 hari berada di Batam ini, baru pertama kali beraksi di Batam. Sebelumnya dia bekerja di Malaysia sebagai buruh.

Kanit Reskrim Sekupang, Ipda Buhedi mengatakan pelaku sebelumnya juga pernah beraksi kejahatan di Malaysia. 

Akibat perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan dua pelaku dijerat pasal 482 KUHP penadahan dengan hukuman lima tahun penjara.

SEKUPANG - Polsek Sekupang akhirnya berhasil menangkap enam pelaku perampokan nasabah bank di Taman Sari Hijau, Batam, Kepulauan Riau, Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News