Waspadai Upaya Menciptakan Kerusuhan yang Bisa Berujung Pada Penundaan Pemilu

Waspadai Upaya Menciptakan Kerusuhan yang Bisa Berujung Pada Penundaan Pemilu
Aktivis 98 mengajak masyarakat mewaspadai upaya menciptakan kerusuhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu. Foto: Ist.

“Walau klaimnya adalah demokrasi Pancasila. Karena tanpa ada keadilan, demokrasi tidak bermanfaat,” katanya.

Dandhi Mahendra, FKSMJ menelisik dampak terhadap budaya ketika pemilu ditunda. Menurutnya, secara budaya, bangsa ini telah mengalami kemerosotan.

“Korupsi merajalela, kekerasan berlangsung di mana-mana dan penguasa tidak menunjukan keteladanan sebagai cermin budaya bangsa,” katanya.

Sementara itu aktivis lainnya, Niko Adrian dari Forkot membedah dari sisi hukum bila pemilu ditunda.

Menurut Niko, konstitusi dan aturan hukum di bawahnya telah mengatur proses demokrasi Indonesia secara reguler harus berjalan.

“Amandemen UUD 45 pasal 22 e ayat 1 pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali. Termasuk dalam UU Nomor 7 tentang Pemilu," katanya.

Menurut Niko, satu-satunya alasan dilakukannya penundaan pemilu jika ada kondisi kerusuhan atau bencana alam.

"Nah, upaya menciptakan kerusuhan ini yang harus diwaspadai bersama agar bisa dicegah sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemilu," kata Niko. (gir/jpnn)


Aktivis 98 mengajak masyarakat mewaspadai upaya menciptakan kerusuhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News