Waspadalah, Beredar Narkoba Jenis Terbaru
jpnn.com - MATARAM – Kanit II Sub Dit II Ditresnarkoba Polda NTB AKP Agus Dwi Ananto mengatakan, peredaran gelap narkoba banyak terjadi di kawasan wisata. Untuk itu, polisi memberi perhatian khusus di lokasi tersebut.
“Kita akan bersihkan kawasan wisata dari peredaran narkoba,” katanya
Menurut Agus, dalam operasi ini di Gili Terawangan, Sabtu (6/2), polisi menemukan obat terlarang yang peredarannya terbilang baru di NTB. Yakni Methylenedioxypyrovalerone (MDPV). Berdasarkan hasil lab forensik, MDPV ini merupakan turunan dari pil ekstasi.
“MDPV ini dibuat dari ampas pil ekstasi,” sambung Agus Dwi Ananto seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Sabtu (13/2).
Bentuknya seperti gula berwarna hitam. Biasanya, barang haram tersebut digunakan dengan cara menaburkannya kedalam minuman.
Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut dijual Rp 2,5 juta per gram. Tersangka mengaku menjualnya kepada warga negara asing yang berkunjung ke Gili Trawangan.
“Pelaku menjualnya ke turis yang berkunjung,” katanya.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul barang tersebut. Guna mengetahui siapa yang membuatnya.
MATARAM – Kanit II Sub Dit II Ditresnarkoba Polda NTB AKP Agus Dwi Ananto mengatakan, peredaran gelap narkoba banyak terjadi di kawasan wisata.
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya