Wawasan Kebangsaan Pancasila Dalam Alam Pikiran Soekarno
Oleh: Dr: I Wayan Sudirta - Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan

Konstruksi ini tentunya membawa konsekuensi, Pertama, semua regulasi dan kebijakan negara perlu mengacu pada nilai-nilai fundament Pancasila dan masa depan angsa dengan segala masalah dan tantangannya, negara perlu menentukan arah dan garis besar pembangunan nasional berbasis pada ideologi Pancasila.
Kedua, sebagai strategi kebudayaan, kiblat dan asal kebudayaan tidak menjadi acuan yang beku dan kaku. Selama kebudayaan tersebut bermanfaat dan dapat menjadi sumber kreavitas dalam memperkaya kepribadian budaya bangsa.
Kondisi ini membawa implikasi bawha Indonesia bukan pewaris kebudayaan Nusantara semata, melainkan juga berhak menjadi pewaris dan contributor kebudayaan dunia.
Dengan demikian kepribadian bangsa tidak dipahami secara defensive, melainkan bersifat progresif. Upaya peningkatan kualitas dan Susana kehidupan warga negara yang mandiri menjadi kebutuhan.
Ketiga, Pancasila sebagai dasar negara harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai suatu nilai dan norma yang mengatur kehidupan kenegaraan, Pancasila diperlukan untuk penguatan kemampuan nasioanl di pelbagai bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan.(***)
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno, Putra Sang Fajar. Proklamator dan penggali Pancasila.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang