Webinar Ditjen Polpum Kemendagri: Ini Jumlah ASN Langgar Netralitas, Mengkhawatirkan!

Webinar Ditjen Polpum Kemendagri: Ini Jumlah ASN Langgar Netralitas, Mengkhawatirkan!
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar bicara mengenai pentingnya menjaga netralitas penyelenggara negara pada Pemilu dan Pilkada. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Selanjutnya, pada Pilkada 2020, terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas, 53 penanganan dihentikan, 1.398 direkomendasi/diteruskan kepada pimpinan instansi.

Mengutip data KASN, Puadi membeberkan bahwa pada Pemilihan 2020 erdapat 2.034 ASN yang dilaporkan, 1.596 terbukti dan dijatuhi sanksi, 1.373 ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

4 Penyebab Maraknya Pelanggaran Netralitas ASN

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan ada 4 penyebab masih maraknya pelanggaran netralitas ASN pada pemilu/Pilkada.

1. Mentalitas birokrasi kita yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi, yang mestinya mewujudkan ASN yang loyal pada pelayanan public dan kepentingan negara, ketimbang atasan atau aktor politik local.

2. Kepentingan politik partisan ASN yang punya irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon, yang melahirkan politik identitas.

3. Digunakannya pemilu/pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan.

4. Intimidasi dan tekanan orang kuat local yang terlalu dominan kepada ASN yang berada dalam cengkeraman ekosistem yang tidak menguntungkan. (sam/jpnn)

Webinar Ditjen Polpum Kemendagri: Berikut ini jumlah ASN yang melanggar prinsip netralitas penyelenggara negara saat pemilu dan pilkada.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News