Wenny Ajukan Banding Terkait Kasus dengan Rezky Aditya, Pertanyakan Ini

Wenny Ajukan Banding Terkait Kasus dengan Rezky Aditya, Pertanyakan Ini
Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Padahal, kata Wenny, tes DNA menjadi bukti utama yang dapat menyelesaikan kasus tersebut.

"Menurut saya sendiri, bukti di kasus saya ini adalah tes DNA. Kalau bukti foto, bukti apa segala macam saya sudah ada semua," terang Wenny.

Diketahui, Wenny mendadak muncul ke publik dan mengaku memiliki anak berusia 8 tahun dari Rezky Aditya.

Wenny mengaku pernah menjalin hubungan dengan suami Citra Kirana tersebut pada 2012. Lantas hamil di luar nikah dan melahirkan di tahun 2013.

Dia lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas dugaan kasus perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim. (mcr31/jpnn)

Wenny mengajukan banding terkait kasus pengakuan anak Rezky Aditya. Dia pun mempertanyakan alasan pengadilan menolak tes DNA putrinya dengan sang aktor.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News