Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan
Rabu, 11 November 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen (Pol) Iriawan Dahlan. Ini dilakukan guna membuktikan adanya penekanan terhadap dirinya untuk merubah kesaksian dalam berkas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.
"Tentunya kita sampaikan ke majelis (permintaan pemanggilan)," ujar kuasa hukum Wiliardi, Apolos Djara Bonga, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/11) siang.
Baca Juga:
Dijelaskan Apolos, dua pihak tersebut memang disebut-sebut Wiliardi telah melakukan penekanan. Pemanggilan ini dirasa penting, untuk membuktikan kebenaran dugaan skenario rekayasa di balik kasus pembunuhan itu.
Seperti diberitakan sebelummnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11) lalu, Wiliardi menceritakan bagaimana dua petinggi Polri tersebut menekannya agar merubah kesaksian. Ia pun menduga, pembelokan keterangan itu dimaksudkan untuk menjerat pimpinan KPK non-aktif Antasari Azhar.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045