Wiljan Pluim Gagal Tunaikan Tugas, Bali United Menang Adu Penalti atas PSM

Wiljan Pluim Gagal Tunaikan Tugas, Bali United Menang Adu Penalti atas PSM
Wiljan Pluim. Foto: Fajar

jpnn.com, JAKARTA - Laga kualifikasi playoff Liga Champions Asia antara PSM vs Bali United di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/6) malam berlangsung seru.

Setelah agregat 2-2 tercipta dalam pertandingan dua leg, laga pun harus dimenangkan oleh Bali United lewat adu penalti.

Bali United memenangi babak adu penalti lawan PSM dengan skor 5-4. Satu-satunya penendang yang gagal dalam babak ini ialah Wiljan Pluim, dari PSM Makassar.

Babak penalti harus dilalui setelah skor 1-1 bertahan sampai babak tambahan waktu selesai. Hasil itu memastikan tim Bali United yang menjadi wakil Indonesia di kompetisi tertinggi antarklub Asia. Sementara itu, PSM Makassar gagal ke play-off Liga Champions Asia dan hanya menjadi wakil Indonesia di Piala AFC 2023.

Pada babak adu penalti, Bali United yang mendapatkan giliran menendang lebih dahulu. Ilija Spasojevic menjadi penendang pertama dari Bali United. Dia mampu menuntaskan tugasnya dengan sepakan yang mengecoh.

Bali United unggul sementara 1-0. PSM yang menugaskan Yuran Fernandes mampu menyamakan skor. Sepakannya sempat mengenai tiang tetapi memantul ke dalam gawang, skor imbang 1-1.

Penendang kedua Bali United Brwa Nouri memilih aman dan menendang bola lurus ke tengah gawang. kaki kiper PSM Reza sempat mengenai bola, tetapi sepakan yang kencang meneruskan bola meluncur ke gawang skor 2-1. PSM menyamakan kedudukan 2-2 setelah sepakan penendang kedua PSM Adilson da Silva menembus gawang.

Riki Fajrin yang menjadi penendang ketiga Bali United mampu mencetak gol. Sepakan kerasnya tak bisa dibendung Reza. bali United unggul 3-2. PSM yang menugaskan Rasyid Bakri mampu mengejar gol. Sepakannya meluncur dengan deras ke gawang , skor pun menjadi 3-3.

PSM Makassar kalah dari Bali United dalam babak adu penalti, Wiljan Pluim satu-satunya penendang yang gagal menceploskan bola ke gawang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News