Wincen Santoso Masuk Daftar 20 Pengacara Paling Berpengaruh di Singapura

Wincen Santoso Masuk Daftar 20 Pengacara Paling Berpengaruh di Singapura
Wincen Santoso. Foto: KlikLegal/Facebook

"Terbukti, jumlah kasus sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan Indonesia di tingkat arbitrase internasional pun makin meningkat tajam," sambungnya.

Wincen menjelaskan, arbitrase layaknya seperti pengadilan swasta, di mana para pihak berperkara dapat menunjuk arbiter (hakimnya). Arbitrase juga menyidangkan perkara untuk tingkat pertama dan terakhir, sehingga tidak dikenal istilah banding atau kasasi. (esy/jpnn)

Ahli Arbitrase Wincen Santoso yang masih berusia 32 tahun, masuk daftar 20 pengacara paling berpengaruh itu yang dinilai Singapura Business Review 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News