Wiranto: Aksi Brutal Harus Dihadapi Secara Total

Wiranto: Aksi Brutal Harus Dihadapi Secara Total
Menkopolhukam Wiranto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan aksi brutal terduga teroris yang belakangan terjadi harus dihadapi secara total.

Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan aksi teror kepada aparat keamanan yang sudah diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan penjagaan optimal, dan menyiapkan seluruh kekuatan yang ada untuk menghadapi aksi brutal tersebut.

"Urusan bagaimana kita melawan terorisme yang saat ini brutal, itu serahkan kepada aparat keamanan, kepolisian dan TNI. Tentunya juga bantuan masyarakat. Kita menghadapi itu harus total, kepada mereka yang juga bertindak total, harus dilawan secara total," ucap Wiranto, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5).

Bagaimana cara menghadapinya, Wiranto menegaskan tidak perlu dijelaskan secara teknis kepada masyarakat. Dia pun berharap DPR segera menyelesaikan revisi UU Anti-terorisme sebagaimana telah dijanjikan para pimpinan fraksi partai politik pendukung pemerintah dalam pertemuan beberapa hari lalu.

"Itu merupakan payung hukum yang sangat dibutuhkan oleh aparat keamanan, polisi dan TNI, untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi itu (revisi UU) diselesaikan," pintanya.

Mantan Panglima ABRI ini pun meminta serangan terduga teroris yang terjadi belakangan jangan dilokalisir sebagai perlawanan terhadap Polri. Sebab, ancaman yang ada bisa dilihat secara nyata oleh masyarakat. Para terduga teroris menurutnya bisa bertindak apa saja. Inilah yang harus diwaspadai bersama.

"Oh jangan begitu, ya enggak boleh (dianggap perlawanan terhadap Polri). Yang kita lawan ini kan satu aksi yang benar-benar melawan hukum, aksi yang perbuatannya menimbulkan korban dan bukan polisi saja, tapi masyarakat juga. Sehingga itu musuh kita bersama. Harus kita hadapi bersama-sama," pungkasnya.(fat/jpnn)


Wiranto mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan aksi teror kepada aparat keamanan yang sudah diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News