Wisatawan Masuk Bali Tanpa Karantina, Rahmad Handoyo Merespons
Senin, 07 Maret 2022 – 19:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai hari ini, Senin (7/3) bukan tanpa dasar.
Rahmad Handoyo menyebutkan aturan tersebut didasarkan pada data ilmiah atau penelitian yang dimiliki oleh pemerintah.
"Penelitian ini adalah salah satu alat ukur, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian Covid-19," kata Rahmad di Jakarta, Senin (7/3).
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan banyak faktor yang menyebabkan diberlakukannya kebijakan tersebut. Salah satunya ialah faktor ekonomi.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah pasti punya dasar menerapkan aturan uji coba wisatawan masuk ke Bali tanpa karantina
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi