Wisatawan Masuk Bali Tanpa Karantina, Rahmad Handoyo Merespons
Senin, 07 Maret 2022 – 19:52 WIB

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai hari ini, Senin (7/3) bukan tanpa dasar.
Rahmad Handoyo menyebutkan aturan tersebut didasarkan pada data ilmiah atau penelitian yang dimiliki oleh pemerintah.
"Penelitian ini adalah salah satu alat ukur, sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengendalian Covid-19," kata Rahmad di Jakarta, Senin (7/3).
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan banyak faktor yang menyebabkan diberlakukannya kebijakan tersebut. Salah satunya ialah faktor ekonomi.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pemerintah pasti punya dasar menerapkan aturan uji coba wisatawan masuk ke Bali tanpa karantina
BERITA TERKAIT
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif