WN Arab Saudi Penyiram Air Keras kepada Istri Terancam Mati di Penjara
"Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Cianjur.
Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
Bahkan, selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah. (antara/jpnn)
Abdul Latief, WN Arab Saudi dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena menyiram air keras yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Buktinya
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta