WN Arab Saudi Penyiram Air Keras kepada Istri Terancam Mati di Penjara

"Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana, karena dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres Cianjur.
Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
Bahkan, selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disiram air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah. (antara/jpnn)
Abdul Latief, WN Arab Saudi dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup karena menyiram air keras yang mengakibatkan korban meninggal sudah direncanakan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG