WNA Asal Timor Leste Ini Ditolak Masuk ke Indonesia, Oh Ternyata
Kamis, 18 Agustus 2022 – 09:00 WIB

Petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua mendampingi seorang WNA yang dipulangkan ke Timor Leste karena tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia akibat sanksi penangkalan karena kasus narkotika di PLBN Mota'ain, Rabu (17/8/2022). Foto: ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Oleh karena itu, kata dia, telah dilakukan penindakan berupa pemulangan kembali ke Timor Leste karena ditolak masuk wilayah Indonesia.(antara/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Meriahnya Golo Mori Jazz 2025 di NTT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat