WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol
Kejaksaan Akui Lalai
Jumat, 14 September 2012 – 22:40 WIB

WNA Pemalsu Uang Kabur Akibat Tak Diborgol
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (12/9) lalu. Ternyata, kedua orang itu berhasil melarikan diri karena tangan mereka tidak diborgol saat dibawa dengan mobil tahanan. "Infonya masih di seputaran tanah air. Kita sedang berusaha memburunya," kata dia.
Hal ini diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi saat dihubungi wartawan pada Jumat (14/9). "Secara standar operasional prosedurnya! harusnya tahanan diborgol, tapi ini tidak diborgol. Mereka lari saat dalam perjalanan," ujar Masyhudi.
Namun belum diketahui penyebab keduanya tak diborgol sebagaimana prosedur yang ada. Masyhudi mengaku saat ini aparat sedang mencari Black Sky dan Mickel Joe.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua warga negara asing (WNA) yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Black Sky dan Mickel Joe kabur ketika akan dibawa
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua