WNI Jadi Korban 2 Kecelakaan Kapal di Malaysia, Kemenlu Lakukan Ini

WNI Jadi Korban 2 Kecelakaan Kapal di Malaysia, Kemenlu Lakukan Ini
Ilustrasi: Kapal tenggelam. ANTARAnews

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI melakukan berbagai langkah mengawal penanganan terhadap para korban warga negara Indonesia dalam dua kecelakaan kapal di Malaysia yang terjadi pada Selasa (18/1) dan Kamis (20/1).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam pengarahan pers yang dipantau dari Jakarta, Kamis, memaparkan bahwa telah terjadi dua kecelakaan kapal di kawasan Johor Bahru, Malaysia, yang berpenumpang WNI.

Kecelakaan pada tanggal 18 Januari lalu terjadi di posisi 0,3 nautical mile dari barat daya Pontian Besar Johor di mana kapal menabrak batu besar di dekat Pulau Pisang. Kapal tersebut membawa 13 orang penumpang yang merupakan WNI dengan tujuh orang ditemukan selamat, yakni lima perempuan dan dua laki-laki. Sementara itu, enam orang korban perempuan meninggal dunia.

Adapun kecelakaan yang kedua terjadi pada Kamis (20/1), di mana lokasi kejadian berada di Pengerang, Kota Tinggi, Johor Bahru.

“Info awal yang kami terima, ada 27 orang diduga WNI yang ada di kapal tersebut, 19 selamat dan ditemukan lima jenazah dan satu hilang,” jelas Judha.

Menyusul terjadinya kedua kecelakaan tersebut, dia mengatakan bahwa Konsulat Jenderal RI di Johor telah mendatangi lokasi kejadian, dan tim perlindungan WNI sudah berada di lokasi. Mereka melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

Untuk korban kecelakaan kapal pada 18 Januari, Judha mengatakan sudah ada proses identifikasi yang dilakukan. Para korban WNI diketahui berasal dari berbagai daerah di Tanah Air, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, KJRI akan membantu proses identifikasi, pemulasaraan, dan repatriasi sesuai permintaan keluarga korban.

Kementerian Luar Negeri RI melakukan berbagai langkah mengawal penanganan terhadap para korban warga negara Indonesia dalam dua kecelakaan kapal di Malaysia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News