Wow! Biaya Rehab Rumah Dinas Bupati Rp 3,7 Miliar

Sejak 2016 hingga sekarang, belum pernah dilakukan pembahasan dengan banggar dan komisi C DPRD.
Namun, proyeknya tiba-tiba muncul dalam APBD.
''Dari awal sudah janggal. Sebab, kami tidak dilibatkan dalam pembahasan proyek Rp 3,7 miliar itu. Padahal, semua plotting kegiatan tersebut harus melalui pembahasan APBD,'' ungkap Musawwir.
Pihaknya yakin apabila tetap dilanjutkan tentu memicu gesekan.
Apalagi, ada penolakan dari keturunan Kerajaan Bangkalan. Ditakutkan, cagar budaya di pendapa rusak atau hilang ketika pengerjaan berlangsung.
''Itu alasan realistis. Sebab, cagar budaya tersebut dilestarikan dan dirawat. Bukan dihilangkan dari keasliannya,'' jelasnya.
Komisi C, tegas Musawwir, tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari proyek itu dibawa ke ranah hukum.
Terlebih, keberadaan cagar budaya memang dilindungi undang-undang.
Rencana rehab rumah dinas (rumdis) Bupati Bangkalan, Jatim dengan pagu anggaran Rp 3,7 miliar menuai banyak protes.
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri