Wow! Biaya Rehab Rumah Dinas Bupati Rp 3,7 Miliar
Sejak 2016 hingga sekarang, belum pernah dilakukan pembahasan dengan banggar dan komisi C DPRD.
Namun, proyeknya tiba-tiba muncul dalam APBD.
''Dari awal sudah janggal. Sebab, kami tidak dilibatkan dalam pembahasan proyek Rp 3,7 miliar itu. Padahal, semua plotting kegiatan tersebut harus melalui pembahasan APBD,'' ungkap Musawwir.
Pihaknya yakin apabila tetap dilanjutkan tentu memicu gesekan.
Apalagi, ada penolakan dari keturunan Kerajaan Bangkalan. Ditakutkan, cagar budaya di pendapa rusak atau hilang ketika pengerjaan berlangsung.
''Itu alasan realistis. Sebab, cagar budaya tersebut dilestarikan dan dirawat. Bukan dihilangkan dari keasliannya,'' jelasnya.
Komisi C, tegas Musawwir, tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari proyek itu dibawa ke ranah hukum.
Terlebih, keberadaan cagar budaya memang dilindungi undang-undang.
Rencana rehab rumah dinas (rumdis) Bupati Bangkalan, Jatim dengan pagu anggaran Rp 3,7 miliar menuai banyak protes.
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman