Wow...Sabu Senilai Rp 5 Miliar Lolos dari Pemeriksaan di Dua Bandara
“Barang yang dia bawa sebelumnya juga rata-rata sebanyak sekarang,” ujar perwira bintang satu tersebut. Agus menegaskan, Ansar yang juga berstatus residivis itu bisa diancam hukuman mati.
Ansar pernah ditahan di Lapas Tarakan dalam kasus sama, tapi dengan vonis hanya satu tahun penjara.
“Ini tidak bisa diampuni. Barang buktinya lebih dari lima gram,” ujar Agus. Kepala BNN Kaltim juga menduga, Ansar terkait jaringan antarpulau yang berhubungan langsung dengan bandar sabu di Malaysia.
Barang bukti yang disita berupa paket sabu seberat 2 kg, lima unit telepon seluler, satu timbangan digital, 12 bundel plastik pembungkus sabu, satu tas ransel, serta mobil X-Over yang digunakan Ansar cs untuk membawa sabu dari Balikpapan. (*/dra/zal/k9)
SAMARINDA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) nyaris saja beredar di Kaltim. Paket barang haram senilai lebih Rp 5 miliar itu digerebek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya