Wow...Sabu Senilai Rp 5 Miliar Lolos dari Pemeriksaan di Dua Bandara

“Barang yang dia bawa sebelumnya juga rata-rata sebanyak sekarang,” ujar perwira bintang satu tersebut. Agus menegaskan, Ansar yang juga berstatus residivis itu bisa diancam hukuman mati.
Ansar pernah ditahan di Lapas Tarakan dalam kasus sama, tapi dengan vonis hanya satu tahun penjara.
“Ini tidak bisa diampuni. Barang buktinya lebih dari lima gram,” ujar Agus. Kepala BNN Kaltim juga menduga, Ansar terkait jaringan antarpulau yang berhubungan langsung dengan bandar sabu di Malaysia.
Barang bukti yang disita berupa paket sabu seberat 2 kg, lima unit telepon seluler, satu timbangan digital, 12 bundel plastik pembungkus sabu, satu tas ransel, serta mobil X-Over yang digunakan Ansar cs untuk membawa sabu dari Balikpapan. (*/dra/zal/k9)
SAMARINDA - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) nyaris saja beredar di Kaltim. Paket barang haram senilai lebih Rp 5 miliar itu digerebek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap