Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya

Wuiiihh, Edward Mendadak Tajir, Habiskan Rp 6,4 M untuk Foya - Foya
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Edward Wijaya Salim pernah tajir mendadak. Dia menghamburkan uang Rp 6,4 miliar untuk foya-foya, main valas, serta judi online.

Kini mantan auditor PT Cakra Group itu pasrah menjalani sidang karena kasus penggelapan uang perusahaan. Meski pernah tajir, dia menjalani sidang tanpa pengacara.

"Terdakwa mengambil uang dari perusahaan tersebut selama bulan Juli 2017 dan Agustus 2018," kata jaksa Novan Arianto di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA : Habiskan Uang Rp 1 Miliar Milik Perusahaan untuk Foya-Foya

Total uang yang digelapkan Rp 8,1 miliar. Namun, Rp 1,7 miliar telah dikembalikan. Yang dipakai Rp 6,4 miliar.

Menurut Novan, Edward bisa melakukan itu karena merupakan orang kepercayaan di perusahaan.

BACA JUGA : Ingin Foya - Foya, Anak Ini Nekat Curi Motor Tamu Orang Tuanya

Perusahaan tempatnya bekerja bergerak di bidang kontraktor dan distributor besi. "Terdakwa memindahkan uang tersebut dengan menggunakan rekening lainnya," ucapnya. Uang itu dipindahkan dengan cara ditransfer mulai Rp 60 juta sampai Rp100 juta.

Edward bisa menggelapkan uang miliaran rupiah karena merupakan orang kepercayaan di perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News