Wujudkan Transformasi Layanan, Bea Cukai Bergabung dengan Mal Pelayanan Publik Yogyakarta
Senin, 05 Juli 2021 – 17:20 WIB

Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta. Foto: Bea Cukai
Mengingat kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli lalu, Pemkot Yogyakarta mengeluarkan jam operasional sementara Mal Pelayanan Publik.
Layanan kesehatan dan beberapa layanan lainnya masih buka dengan penyesuaian jam operasional.
Sementara itu, layanan Bea Cukai dan beberapa instansi lain ditutup sementara. Hal ini tentu semata-mata untuk menyukseskan tujuan dari PPKM Darurat yaitu menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19. (jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta turut hadir di Mal Pelayanan Publik yang resmi dibuka oleh Pemkot Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah