Xanan Gusmao Bersedia Berikan Kesaksian Soal Kasus Penyadapan Timor Leste di Australia
Namun Bernard Colleary sudah mengatakan UU NS ini akan berdampak kepada apa yang disampaikan dalam pembelaaan dan apa yang bisa dikatakannya kepada pengacaranya.
"Saya tisak tahu apakah saya akan diijinkan berbicara di sidang. Saya hanya diijinkan berbicara dengan pengacara saya setelah 18 bulan."
"Saya sekarang bisa berbicara dengan pengacara saya, namun saya mendapat pembatasan mengenai apa yang bisa saya sampaikan kepadanya." kata Colleary.
Photo: Pengacara Benard Collaery. (www.cclaw.com.au)
Dalam sebuah pernyataan kepada Four Corners, Jaksa Agung Christian Porter mengatakan keyakinannya bahwa pengadilan akan membuat keputusan yang tepat.
"Saya percaya dengan proses peradilan, dan pengadilan akan mencapai keseimbangan adalah soal melindungi keamanan nasional, dan prinsip keterbukaan di pengadilan." kata pernyataan tersebut.
"Saya sebelumnya pernah menyampaikan pandangan bahwa sedapat mungkin semua persoalan hukum dalam masalah ini harus dilakukan di peradilan terbuka dan itu masih menjadi pandangan saya sampai saat ini."
Kasus penuntutan terhadap Witness K dan Bernard Collaery in berbeda dari kebanyakan kasus hukum lainnya, dan memerlukan persetujuan dari Jaksa Agung sebelum penuntutan bisa dilakukan.
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik