Ya Ampun, Masih ABG Sudah Dijadikan LC Karaoke

Dari catatan Radar Jogja, kejadian serupa juga pernah terjadi. Polres Bantul juga pernah mengamankan anak di bawah umur dari lokasi hiburan karaoke pada Juni lalu. Anak perempuan yang diperkirakan usianya sekitar 16 tahun itu terjaring razia tim gabungan.
Diduga bocah perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo. Anak di bawah umur ini lantas diserahkan ke Dinas Sosial DIJ.
Terpisah, Direktur Rifka Annisa Suharti mengapresiasi kinerja kepolisian. Sebab, membongkar praktik eksploitasi anak bukan perkara gampang.
Apalagi, membongkar praktik mempekerjakan anak di bawah umur dalam dunia esek-esek. ”Karena sangat rapat, sehingga jika berhasil membongkar praktik itu patut diapresiasi,” tuturnya.
Harti -sapaannya- mengatakan, praktik prostitusi belakangan ini sangat terselubung. Tertutupnya praktik esek-esek itu lantaran para pelakunya memanfaatkan kecanggihan gadget untuk berkomunikasi dengan kliennya.
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar turut ambil bagian dalam melakukan pengawasan. ”Bila mendapati informasi, masyarakat harus segera melapor,” pintanya.
Harti menambahkan, lembaganya pernah menangani perkara eksploitasi anak. Parahnya, beberapa anak yang ditangani juga bekerja di tempat hiburan di kawasan Pantai Parangkusumo. ”Penanganannya masih berjalan,” ungkapnya.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)
BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat lalu (2/9) menggerebek tempat hiburan karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY