Ya Ampun, Masih ABG Sudah Dijadikan LC Karaoke
Dari catatan Radar Jogja, kejadian serupa juga pernah terjadi. Polres Bantul juga pernah mengamankan anak di bawah umur dari lokasi hiburan karaoke pada Juni lalu. Anak perempuan yang diperkirakan usianya sekitar 16 tahun itu terjaring razia tim gabungan.
Diduga bocah perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo. Anak di bawah umur ini lantas diserahkan ke Dinas Sosial DIJ.
Terpisah, Direktur Rifka Annisa Suharti mengapresiasi kinerja kepolisian. Sebab, membongkar praktik eksploitasi anak bukan perkara gampang.
Apalagi, membongkar praktik mempekerjakan anak di bawah umur dalam dunia esek-esek. ”Karena sangat rapat, sehingga jika berhasil membongkar praktik itu patut diapresiasi,” tuturnya.
Harti -sapaannya- mengatakan, praktik prostitusi belakangan ini sangat terselubung. Tertutupnya praktik esek-esek itu lantaran para pelakunya memanfaatkan kecanggihan gadget untuk berkomunikasi dengan kliennya.
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar turut ambil bagian dalam melakukan pengawasan. ”Bila mendapati informasi, masyarakat harus segera melapor,” pintanya.
Harti menambahkan, lembaganya pernah menangani perkara eksploitasi anak. Parahnya, beberapa anak yang ditangani juga bekerja di tempat hiburan di kawasan Pantai Parangkusumo. ”Penanganannya masih berjalan,” ungkapnya.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)
BANTUL - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat lalu (2/9) menggerebek tempat hiburan karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya