Ya Ampun, Masih ABG Sudah Dijadikan LC Karaoke

Ya Ampun, Masih ABG Sudah Dijadikan LC Karaoke
Foto/ilustrasi: Radar Jogja

Dari catatan Radar Jogja, kejadian serupa juga pernah terjadi. Polres Bantul juga pernah mengamankan anak di bawah umur dari lokasi hiburan karaoke pada Juni lalu. Anak perempuan yang diperkirakan usianya sekitar 16 tahun itu terjaring razia tim gabungan.

Diduga bocah perempuan asal Wonosobo, Jawa Tengah itu juga bekerja sebagai pemandu karaoke di Kawasan Pantai Parangkusumo. Anak di bawah umur ini lantas diserahkan ke Dinas Sosial DIJ.

Terpisah, Direktur Rifka  Annisa Suharti mengapresiasi kinerja kepolisian. Sebab, membongkar praktik eksploitasi anak bukan perkara gampang.

Apalagi, membongkar praktik mempekerjakan anak di bawah umur dalam dunia esek-esek. ”Karena sangat rapat, sehingga jika berhasil membongkar praktik itu patut diapresiasi,” tuturnya.

Harti -sapaannya- mengatakan, praktik prostitusi belakangan ini sangat terselubung. Tertutupnya praktik esek-esek itu lantaran para pelakunya memanfaatkan kecanggihan gadget untuk berkomunikasi dengan kliennya.

Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar turut ambil bagian dalam melakukan pengawasan. ”Bila mendapati informasi,  masyarakat harus segera melapor,” pintanya.

Harti menambahkan, lembaganya pernah menangani perkara eksploitasi anak. Parahnya, beberapa anak yang ditangani juga bekerja di tempat hiburan di kawasan Pantai Parangkusumo. ”Penanganannya masih berjalan,” ungkapnya.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)

BANTUL - Polres  Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat lalu (2/9) menggerebek tempat hiburan karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News