Ya Ampun! Napi Narkoba Kabur Lagi dari Penjara

jpnn.com - JPNN.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, kecolongan, Minggu (1/1).
Pasalnya, tiga narapidana (napi) kasus narkoba berhasil melarikan diri, Minggu (1/1) pagi.
Masing-masing napi yang melarikan diri adalah Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (33) dan Sutono (33).
"Ketiganya merupakan wargabinaan kasus narkoba, yang tengah menjalani hukuman," ujar Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kaburnya ketiga napi tersebut dengan cara melompati tembok rutan dengan menggunakan alat bantu kayu balok.
Di rutan yang tengah dilakukan renovasi gedung hanya dijaga 5 sipir.
Petugas mengetahui adanya napi kabur, setelah menerima informasi dari warga sekitar rutan.
"Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan kayu. Ketika dicek ke dalam, ternyata ketiganya sudah kabur," ungkap Josua.
JPNN.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjung Pura, Langkat, kecolongan, Minggu (1/1).
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur