Ya Ampun, Pengusaha Ini Ketinggalan Uang Rp 32 Juta di ATM Minimarket
Setelah itu, Demang langsung mendatangi Mako Polsek Arjawinangun untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Dia juga berupaya meminta rekaman CCTV ke pihak minimarket dan bank.
Kapolsek Arjawinangun AKP Sayidi melalui Kanit Reskrim AKP Suwito membenarkan pihaknya menerima laporan dari H Demang.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan dua minggu lalu.
AKP Suwito mengatakan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
“Memang ada laporannya. Kami masih melakukan penyelidikan dengan memintai rekaman CCTV dari pihak bank dan minimarket. Dari CCTV tidak ada plastik yang dimaksud korban, di sekitar mesin ATM. Kami masih dalami lagi,” kata AKP Suwito. (cep/radarcirebon)
Pengusaha yang biasa disapa H Demang mengaku ketinggalan uang Rp 32 juta di ATM minimarket.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap