Yahya Waloni Ditangkap, Novel Bamukmin Bereaksi Keras

Yahya Waloni Ditangkap, Novel Bamukmin Bereaksi Keras
Novel Bamukmin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Muhammad Yahya Waloni ditangkap pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dasar penangkapan Yahya atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021. 

Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun Tri Datu di YouTube.

Kini, Yahya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.(cr3/jpnn)

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai penangkapan Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama Kristen, salah kaprah.


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News