Yakin Revisi UU Pilkada tak Ganggu Tahapan

Yakin Revisi UU Pilkada tak Ganggu Tahapan
Foto: dok.Jawa Pos

"Makanya saya sampaikan daerah berupaya (menyediakan anggaran,red) karena itu kewaiban mereka. KPU kan tugasnya melaksanakan, bukan uangnya," kata Husni. (gir/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Mau Islah kok Tambah Panas

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini niat sebagian anggota DPR mengajukan usul revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News