Yakin Revisi UU Pilkada tak Ganggu Tahapan
Kamis, 21 Mei 2015 – 17:50 WIB
"Makanya saya sampaikan daerah berupaya (menyediakan anggaran,red) karena itu kewaiban mereka. KPU kan tugasnya melaksanakan, bukan uangnya," kata Husni. (gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini niat sebagian anggota DPR mengajukan usul revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK