Yakinlah, Aturan soal Miras di Perpres Investasi Bukan Ide Pak Jokowi
Selasa, 02 Maret 2021 – 22:44 WIB
"Ketiga, meminta seluruh umat Islam, khususnya warga NU untuk menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan secara konstitusi," sebut Kiai Said.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menyakini Prepres nomor 10 Tahun 2021 atau Perpres Investasi Miras bukan dari pemikiran Jokowi. Dia pun meminta ke depan tidak ada kejadian serupa yang berujung polemik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Para Investor Bitcoin Sebaiknya Waspada