Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok

Yakinlah, Mabes Polri Pasti Tuntaskan Kasus BC Tanjungpriok
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni. 

Polri menjamin tidak ada intervensi dalam penuntasan kasus tersebut. 

"Pihak Polres Metro Jakarta Utara sudah paham apa yang harus dilakukan untuk menangani laporan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada pimpinan Bea Cukai Tanjung Priok," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (3/11). 

Boy mengatakan, Polri akan mengusut tuntas dugaan suap, pungli maupun penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik.  

Terlebih lagi suap, pungli dan penyalahgunaan wewenang saat ini memang menjadi incaran utama satuan tugas sapu bersih pungli.  

"Itu sudah ada aturan untuk penyelidikan jadi tidak mungkin diintervensi. Semua on the track untuk diselesaikan secara tuntas," tegas Boy.

Kepala Polrestro Jakut Kombes Bolly Tifaona mengatakan, tidak akan ada intervensi terkait pelaporan kasus tersebut. 

"Intervensi dianggap angin lalu saja," ujar Bolly. 

JAKARTA - Mabes Polri memastikan polisi akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News