Yessss.. Ternyata Tidak Ada Pekerja Asing Ilegal

Yessss.. Ternyata Tidak Ada Pekerja Asing Ilegal
Ilustrasi. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com - JPNN.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) mengklaim, tidak ada satu pun tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di salah satu kabupaten di Kaltim itu. 

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Ketenagakerjaan Wartoyo, semua TKA yang bekerja di Kutim dipastikan legal.

Para pekerja asing tersebut memiliki izin bekerja dan tinggal.

Yakni, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Kartu Izin Terbatas Elektronik (e-KITAS).

“Jadi, semua yang terdaftar di Disnaker dan memiliki izin kerja dan tinggal. Karena kami selalu pantau di perusahaan. Satu bulan masa IMTA dan e-KITAS habis, langsung kami minta untuk perpanjang. Sedangkan yang tidak terdaftar, atau menyalahgunakan visa, hingga saat ini kami tidak temui satu pun,” ujar Wartoyo.

Dia mengakui, beberapa tahun lalu, pihaknya pernah menjumpai TKA ilegal yang bekerja di Kutim.

Sedikitnya ada empat orang yang diamankan. Semuanya merupakan warga Tiongkok.

“Kami akui memang, paling banyak pekerja ilegal itu di bidang proyek-proyek seperti kelistrikan. Seperti  yang kami temui dulu. Tetapi sudah kami amankan. Kami serahkan ke bagian imigrasi dan kemudian dideportasi ke negara asal,” katanya.

JPNN.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) mengklaim, tidak ada satu pun tenaga kerja asing (TKA) ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News