YLBHI Tantang Harifin Tumpa
Mewujudkan Keadilan bagi Warga Miskin
Senin, 19 Januari 2009 – 20:31 WIB
JAKARTA - Belum sepekan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mulai diragukan mampu memperbaikin kinerja lembaga tersebut. Setidaknya, seperti itulah yang tercermin dari pernyataan Direktur Publikasi dan pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto. ''Kami akan menantang Ketua MA terpilih untuk mewujudkan keadilan bagi orang-orang miskin,'' ujar Edy Kristianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1).
Edy mendesak agar ketua MA terpilih mampu melakukan pembenahan-pembenahan terutama dalam sistem dan administrasi peradilan yang lebih membuka kemungkinan bagi orang-orang miskin untuk mendapatkan haknya atas keadilan. ''YLBHI mendesak adanya perubahan di MA , dari sistem yang lama yang menyulitkan munculnya keadilan bagi orang miskin menjadi sistem yang lebih memungkinkan orang miskin memperoleh keadilan dalam proses hukum di pengadilan,'' ujarnya.
Baca Juga:
Menurut YLBHI, selama ini orang miskin lebih banyak mengalami kesulitan untuk mendapatkan haknya akibat tingginya biaya perkara, birokrasi yang berbelit dan perilaku korup aparat. ''Jadi, kami berharap hal-hal seperti ini harus dirubah. Karena itu, sekali lagi, kami menantang ketua MA terpilih untuk mewujudkan harapan rakyat miskin untuk mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum,'' Edy menegaskan.
Selain itu, YLBHI juga berharap MA ke depan lebih serius menghapus mafia peradilan. Sebab, mafia peradilan tidak saja menyulitkan semua pihak, tetapi hal itu juga melanggar hak untuk diadili oleh sebuah pengadilan yang kompeten, mandiri dan tidak memihak.Terhadap kasus pidana yang terdakwanya diancam hukuman berat atau mati, YLBHI meminta agar terdakwa tersebut dijamin haknya untuk mendapat pendampingan hukum yang efektif. "Visi mewujudkan peradilan yang bebas, cepat, murah, dan fair merupakan visi yang harus dimiliki ketua MA terpilih," Edy menjelaskan. (aj/JPNN)
JAKARTA - Belum sepekan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mulai diragukan mampu memperbaikin kinerja lembaga tersebut. Setidaknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya