YLKI Desak Manajemen Lion Air Beri Kompensasi bagi Korban

YLKI Desak Manajemen Lion Air Beri Kompensasi bagi Korban
Petugas mengidentifikasi puing-puing pesawat Lion Air JT 610 di Posko Evakuasi, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (29/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak manajemen Lion Air memberikan jaminan kompensasi bagi korban atau ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, jatuhnya Lion Air 610 merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia, yang sebenarnya sudah mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional. Baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO.

"YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah jatuhnya pesawat JT610. Kami meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety," kata Tulus dalam pernyataan resminya, Senin (29/10).

YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial. Terutama meningkatkan pengawasan ke managemen Lion Air. Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya;

YLKI juga meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi. Menurut Permenhub No. 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1.250.000.000/pax.

Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga/ ahli waris yang tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan/ beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah;

"Kami mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang. Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut?," tutupnya. (esy/jpnn)

 


YLKI mendesak manajemen Lion Air memberikan jaminan kompensasi bagi korban atau ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News