Yohan Ketahuan Berbuat Terlarang di Kandang Bebek, Begini Kronologinya

Yohan Ketahuan Berbuat Terlarang di Kandang Bebek, Begini Kronologinya
Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap. Foto: Pixabay

Namun tersangka dengan sengaja langsung memasukkan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban dan memegang dan meraba-raba bagian terlarang korban hingga korban menangis dan merasakan sakit.

Korban berusaha melepaskan diri dari cengkraman nafsu bejat tersangka dan terlepas lalu kabur dari kandang bebek pulang ke rumah dan mencerikan kejadian yang baru dialaminya kepada orang tuanya.

BACA JUGA: Seorang Pemuda Warga SAD Tewas Dililit Ular Piton, Kondisinya Mengenaskan

”Atas laporan kedua orang tua korban, kami proses dan tindak lanjuti, setelah cukup barang bukti, dan tersangka muncul setelah sempat menghilang, kami tangkap,” ujar AKP Robi Sugara. (sid)

Yohan, 37, warga Dusun IV Desa Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, tepergok berbuat terlarang terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 11.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News