YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara

Dengan fasilitas ini, importir dapat memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), menghindari keharusan menyerahkan jaminan kepada Bea Cukai di pelabuhan, tidak perlu dibuat deklarasi pabean karena CPD Carnet sudah dianggap sebagai dokumen pabean, memungkinkan dokumen tunggal untuk impor dan ekspor, dan dapat digunakan untuk transit pabean.
Dengan CPD Carnet, semua persyaratan pabean sudah diselesaikan di muka atau di negara masing-masing sebelum barang diberangkatkan.
Pada saat diimpor kembali, barang tersebut juga akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Budi menegaskan pemanfaatan CPD Carnet menjadi solusi praktis bagi para pelaku perjalanan lintas negara yang membawa kendaraan pribadi.
CPD Carnet dapat menjadi kunci kelancaran perjalanan tanpa hambatan. (mrk/jpnn)
YouTuber Ridwan Hanif membagikan pengalamannya menggunakan CPD Carnet saat menjalankan event touring melintasi tiga negara bertajuk One Million Journey
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah