Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia, tetapi apa bisa dianalogikan seperti itu?" tuturnya.
"Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," lanjut anggota DPR dari Dapil 2 Sumut itu.
Walakin, Saleh ingat bahwa dulu pemerintah pernah membuat aturan pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.
"Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama," kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Saleh Partaonan Daulay menyebut wanaca menggunakan zakat untuk membiayai makan gratis perlu kejadian dan pendapat ulama. Jangan buru-buru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Kornas Kawan Indonesia Minta Aparat Usut Sengkuni di Program MBG
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi