Zulkifli Hasan Ajak Anggota Baru MPR Jaga Persatuan

Zulkifli Hasan Ajak Anggota Baru MPR Jaga Persatuan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sembilan anggota baru MPR, yakni M. Irwan Zulfikar dan Muhammad Hanafi dari Fraksi PAN; Salomo Parlindungan Hutabarat, Sumarjati Arjoso, Ahmad Yudhi Wahyuni, Faisal M. Saragih, dan Steven Abraham dari Fraksi Partai Gerindra; Nova Riyanti Yusuf dari Fraksi Demokrat, dan Lena Maryana dari Fraksi PPP, dilantik oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 18 Oktber 2018.

“Selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di MPR,” ujar Zulkifli Hasan (Zulhasan) di awal sambutan.

Pelantikan anggota baru MPR itu, menurut Zulhasan sebagai amanat dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan MPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR yang menyebutkan anggota pengganti antarwaktu mengucapkan sumpah/janji dipandu oleh Pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD.

Kepada mereka, Zulhasan menyampaikan visi MPR adalah menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat. Dengan visi tersebut, sebagai anggota MPR harus senantiasa berperan aktif mengajak bersinergi bersama seluruh komponen bangsa dalam memperkokoh ideologi bangsa, mewujudkan kedaulatan rakyat, menegakan demokrasi konstitusional.

MPR merupakan lembaga perwakilan yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah. Sebagai lembaga yang merepresentasikan keterwakilan rakyat dan daerah, idealnya dapat menjalankan perannya dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan nernegara yang senantiasa mengedepankan  nilai-nilai luhur bangsa.

Untuk itu menjadi kewajiban anggota MPR, wakil rakyat dan daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatiannya mengawal agar bangsa yang beragam ini tetap damai dalam keberagaman, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur bangsa dalam era globalisasi dan arus media massa yang mengalir begitu cepat, serta senantiasa berjuang untuk mewujudkan tercapainya tujuan bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Dalam kesempatan tersebut, Zulhasan berpesan di tahun politik tensi di masyarakat meningkat. Untuk itu tugas sebagai anggota MPR diharap seperti apa yang selama ini dilakukan oleh MPR yakni melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal IKa.

“Sebagai anggota MPR tugas kita adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa apalagi di tahun politik,” ujarnya.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan visi MPR adalah menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News