Zulkifli Setuju Pengguna Medsos Dievaluasi, Tapi...
jpnn.com - JawaPos.Com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendukung keinginan pemerintah mengevaluasi penggunaan media sosial (medsos) demi mencegah tersebarnya ujaran-ujaran kebencian yang menebar konflik. Namun, PAN mengingatkan pemerintah tetap berhati-hati dalam menertibkan pengguna medsos.
Zulkifli mengatakan, langkah pemerintah jangan sampai justru membungkam suara-suara kritis. Sebab, kebebasan berbicara dijamin undang-undang.
"Evaluasi saya kira penting, tapi harus hati-hati. Kebebasan demokrasi itu kan kebebasan berpendapat, kebebasan orang menyampaikan kritiknya. Jangan sampai itu menimbulkan ketakutan,” ujarnya di DPP PAN, Jakarta Selatan, Jumat (30/12).
Namun, Zulkifli juga mengatakan bahwa perbedaan kritik dengan kebebasan berbicara memang tipis. Oleh karena itu dia mengharapkan masyarakat agar bisa membedakannya.
"Mana bebas bicara, mana mengkritik, mana menyampaikan fakta-fakta, mana yang menghina, mana yang menyebarkan kebencian. Tentu ini tipis-tipis bedanya," tutur Zulkifli.
Selain itu Zulkifli juga mengatakan, masyarakat juga harus mulai membiasakan diri untuk tidak sembarangan menuliskan pernyataannya di medsos. Sebab, bisa saja itu berujung pada tindakan hukum.
"Apalagi kalau memfitnah, mencemarkan nama baik, orang kan bisa melaporkan. Itu yang harus disadari oleh masyarakat bahwa sembarangan di media sosial itu bisa menimbulkan akibat hukum," pungkas ketua MPR itu.(dna/JPG)
JawaPos.Com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mendukung keinginan pemerintah mengevaluasi penggunaan media sosial (medsos) demi mencegah tersebarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Sempat Hapus Foto, Syifa Hadju Munculkan Kembali Potret Mesra Bersama Rizky Nazar
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?
- Prabowo Datang Berkunjung di Lebaran Kedua, Zulhas Ajak Semua Fokus Menatap Masa Depan RI