Zumi Zola Serius Perangi Korupsi

Zumi Zola Serius Perangi Korupsi
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: jambiekspres/jpg

Usai dimintai keterangan, Zumi mengaku dicecar tim KPK mengenai pengesahan RAPBD Jambi.

Zumi mengaku telah membeberkan mengenai pengesahan APBD yang diwarnai tindak pidana penyuapan itu kepada tim KPK. 

"Saya datang memenuhi panggilan KPK. Sudah ditanya dan sudah dijawab semua. Ada juga ditanyakan (pengesahan RAPBD) sama seperti yang saya sampaikan kemarin," kata Zumi.

Dalam proses pengembangan kasus itu, KPK juga turut menyelidiki keterlibatan pihak lain.

"Wah saya enggak tahu (tersangka baru)," kata Zumi.

KPK sendiri sudah menetapkan Ketua Fraksi PAN dan anggota Banggar DPRD Jambi Supriyono, Saifudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Arfan, dan Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD tahun anggaran 2018.

Supriyono diduga menerima suap dari tiga pejabat Pemprov Jambi itu untuk menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018.

Pemprov Jambi diduga juga sudah menyiapkan 'uang ketok palu' sebesar Rp 6 miliar untuk 'mengguyur' DPRD Jambi.

Gubernur Jambi Zumi Zola menunjukkan sikap sangat serius dalam memerangi korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News