Sontoloyo! Perkosa Anak Kandung, Ngakunya Khilaf
jpnn.com - SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing anaknya. Namun, warga Makroman, Samarinda itu justru melakukan hal sebaliknya.
Dia tega memerkosa sang anak kandung Jelita (14), Kamis (26/5) lalu. Perbuatan bejat itulah yang membawa Mis’an ke penjara. Awalnya, Mis’an sempat mengelak di hadapan penyidik.
Namun, dia akhirnya tak bisa berkutik lagi. Apalagi, Jelita juga mengaku sudah diihik-ihik Mis’an. “Pelaku (Mis’an) sudah mengakui ulahnya menyetubuhi anak kandungnya (Jelita) meski mulanya sempat mengelak,” ujar Kanit Reskrim Ipda Dedy Setiawan, Senin (6/6).
Di sisi lain, Mis’an mengaku menyetubuhi Jelita. “Cuma sekali kok saya “begitukan”. Itu juga karena saya khilaf,” tutur pria yang sehari-hari menjaga kaveling itu.
Akibat kelakuannya, Mis’an sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (rin/rm-4/nha/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ayah di mana pun jangan pernah meniru ulah bejat Mis’an. Sebagai ayah, Mis’an seharusnya melindungi dan membimbing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik