Pria Bejat Pelaku Perbuatan Terlarang Ini Dihukum Cambuk 150 Kali
Aceh Rabu, 06 Mei 2020 – 22:41 WIB
Seorang terpidana kasus pemerkosaan berinisial AR, 26, warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, dihukum cambuk sebanyak 150 kali di…
Seorang terpidana kasus pemerkosaan berinisial AR, 26, warga Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, dihukum cambuk sebanyak 150 kali di…