Kep. Riau Sabtu, 11 Juli 2026 – 06:07 WIB
Ahli Waris Almarhumah Nurijah PPPK Menerima Rp832,8 Juta
PT TASPEN juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK kepada ahli waris almarhuman Nurihaj, seorang PPPK.
Taspen menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga.
PT TASPEN juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK kepada ahli waris almarhuman Nurihaj, seorang PPPK.
Pekerja informal bisa memanfaatkan diskon iuran 50 persen JKK dan JKM hingga Desember 2026
PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Dea Alfionika (26)
Fatwa MUI menegaskan bahwa iuran JKK & JKM bagi pekerja rentan bisa dibayarkan dengan dana zakat, infak, dan…
Pemerintah berikan diskon 50 persen bagi ojol, ojek panggalan, sopir, kurir, dan logistik saat membayar iuran JKK dan…
Pemerintah beri santunan Rp85 juta untuk ahli waris PMI yang meninggal di Korea Selatan.